Assalamu’alaikum.
Wr.Wb.
Puji
syukur seraya mengucapkan Alhamdulillah tak henti-hentinya selalu
mengiringi nafas kita sebagai mahkluk ciptaan-Nya yang sempurna dibanding
makhluknya yang lain. Dengan bukti diberikannya amanah kepada manusia sebagai khalifah
fil ard di muka bumi ini. Dan tak lupa pula mari kita kirimkan syahadat
kepada Nabi Muhammad SAW. semoga kita mendapat syafa’atnya di hari akhir kelak
nanti.
Salam
hormat saya kepada seluruh pimpinan birokrasi UISU. Mulai dari Pengurus Yayasan
UISU yang kepengurusannya sudah terhitung hari. Salah hormat kepada Pimpinan
Rektorat UISU mulai dari Rektor UISU yang dimana pembantu beliau telah berkurang
satu yang juga alasannya belum diketahui. Salam hormat juga kepada seluruh
birokrasi dekanat ditiap fakultas se-UISU terkhususnya dekan saya di Fakultas
Hukum. Kemudian salam hormat juga kepada seluruh bapak-ibu dosen yang telah
banyak mengajari kami teori-teori keilmuan. Salam hormat kepada bapak-ibu pegawai-pegawai
di UISU yang rela menitiskan keringatnya untuk mensukseskan pendidikan di UISU
yang tanpa anda pimpinan-pimpinan UISU tak berarti. Salam hormat kepada pimpinan-pimpinan
organisasi mahasiswa intra UISU yang menurut saya sudah mulai peka terhadap
keadaan UISU. Salam hormat dan juga salam rindu setinggi-tingginya kepada
seluruh mahasiswa UISU yang hari ini masih terus menikmati sistem-sistem dan
proses pembelajaran di UISU dan ini menjadi inspirasi utama kenapa tulisan ini
muncul. Ingin rasanya berkumpul dengan teman-teman semuanya di jalanan menuntut
perbaikan sistem pendidikan di kampus tercinta kita.
Salam
rindu...
Jikalau
boleh jujur, secara pribadi saya begitu rindu kepada kampus UISU. Itulah kenapa
tulisan ini berjudul “Salam Rindu Kampusku”. Sedikit saya jelaskan. Saya sudah
lama tidak masuk kampus dan juga tidak ikut mengikuti proses belajar di kampus.
Kalau tidak salah kurang lebih sekitar empat bulan. Saya tidak masuk kampus
(dicutikan) karena ada peraturan kalau tidak bayar uang kuliah maka akan
dicutikan secara otomatis. Kemudian terjadi perubahan lagi telat membayar uang
kuliah kemudian dikenakan sanksi lima puluh ribu rupiah, saya lebih memilih
cuti secara otomatis. Dengan alasan itulah saya tidak masuk ke kampus tercinta
yang sekarang ini saya rindukan suhu konfliknya. Landasan itu pula lah yang
menjadikan judul tulisan ini (hanya sekedar judul, isinya yang lebih penting
dihayati).
Ada
pun esensi atau juga tujuan penulisan ini berawal dari mendengar cerita
mahasiswa-mahasiswa UISU yang masih aktif di UISU dan dari hasil perenungan-perenungan
tentang kondisi UISU saat ini. Dan juga esensi tulisan ini adalah bentuk kritik
konstruktif sambungan dari tulisan sebelumnya yang ditujukan kepada UISU dengan
judul tulisan “Surat Cinta Untuk UISU” yang diterbitkan di http://lpmarena.com/2016/08/27/surat-cinta-untuk-uisu/ dan di situs Blog resmi BEM UISU 2016-2017.
Kondisi
UISU saat ini
Berbicara
kondisi UISU saat ini secara lengkap dan kompleks tentunya saya bukan otoritas yang
begitu cocok. Tapi, setidaknya sebagai mahasiswa UISU yang masih terus
berbicara tentang kampus UISU dan berinteraksi dengan mahasiswa-mahasiswa UISU
sedikit banyaknya saya mendapatkan informasi langsung apa yang mereka rasakan.
Kondisi
UISU saat ini tidak jauh berbeda dengan kondisi setelah pertengahan tahun
penyatuan UISU. Masalah hilang timbul berganti dan itu sudah hal biasa. Akan
tetapi yang kita kesalkan saat ini adalah upaya-upaya perbaikannya masih belum
terlihat begitu aktif. Masalah-masalah yang lain belum usai sudah timbul
masalah yang lain. Makanya perlu suatu tim atau kelompok yang terus memikirkan
solusi-solusi perbaikan akan masalah-masalah yang ada di UISU.
Usai
sudah perdebatan akan bagaimana akreditasi di UISU. Sekarang UISU sudah mendapat
akreditasi dengan predikat “B”. Sekarang saatnya perlu membuktikan apakah
predikat akreditasi itu layak untuk UISU atau tidak, tentunya dalam
pertanggungjawabannya. Mahasiswa UISU juga kiranya sebagai agent of change
and agent of control harus betul-betul memperhatikan situasi kondisi kampus
saat ini. Kita bukan hanya dituntut tamat tapi dituntut juga dengan kualitas
akademis yang mumpuni.
UISU
Kampus Kontra-Produktif
Sepertinya
untuk saat ini, pohon lebih berguna dari UISU. Pohon dalam kesehariannya pasif
tapi aktif dan produktif. Pohon tidak bergerak berpindah-pindah dan tidak ada
pergeraknya kecuali faktor luar. Namun, dia begitu produktif untuk menghasilkan
oksigen yang berguna bagi manusia bahkan mengeluarkan buah yang begitu segar.
Suatu
kampus keaktifannya tidak hanya diukur dengan jadwal-jadwal perkuliahan yang
setiap hari berlangsung seperti organisasi perusahaan. Keaktifan kampus juga
tidak hanya diukur dengan selesainya semester, ujian dan acara wisuda. Kalau
begitu adanya, berarti hanya pemenuhan yang normatif (aktif yang
kontra-produktif). Kalau kita renungkan kata-kata bijak dari Buya Hamka: “bahwa
hidup sekedar hidup, babi di hutan pun hidup. Kalau makan sekedar makan, monyet
di hutan pun makan”.
UISU,
yang dalam sejarahnya adalah kampus tertua di luar pulau jawa seharusnya dapat
memainkan peran yang aktif lagi produktif. Sebagai kampus tentunya berbasis
ilmu pengetahuan dengan keilmiahan yang teruji dan mumpuni, mengingingat kampus
UISU kampus tertua. Jikalau alasannya baru penyatuan, sampaikan kapan itu
menjadi kambing hitam. Kalau alasannya keuangan UISU lagi koleps, untuk apa ada
Yayasan sebagai penanggung jawab yang mendirikan UISU.
Saat
ini, dapat dikatakan UISU adalah kampus Kontra-Produktif. Perlu dipertanyakan
apakah yang telah dihasilkan UISU saat ini? Apakah yang dibuat UISU saat ini?
Apa kegiatan-kegiatan produktif kampus UISU saat ini? Adakah
penelitian-penelitan yang dilakukan UISU saat ini? Malah yang terjadi adalah
penurunan kuantitas mahasiswa di berbagai fakultas yang memungkin akan tutup
dan tidak layak lagi menjadi fakultas. Apakah UISU hanya terus memproduk
robot-robot yang siap untuk bekerja? Saya pikir sebagai mahasiswa UISU tentu
kita tidak mau dijadikan robot atau beo-beo yang pengikut. Atau juga menjadi
bebek-bebek yang siap antri berkepanjangan dalam barisan pengangguran dengan
label sarjana tanpa skill.
Pungli
yang dilegalkan
“Pungutan
liar (Pungli) yang dilegalkan”, adalah bahasa yang menurut saya lebih tepat
dengan unsur tidak menuduh pada oknum yang membuat. Saya tidak tahu bahkan
mayoritas mahasiswa UISU tidak tahu landasan yuridis adanya denda sebanyak lima
puluh ribu rupiah ketika terlambat membayar uang kuliah. Kebijak pimpinan UISU
awalnya adalah bagi siapa yang telat membayar uang kuliah maka tidak akan dapat
mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) lewat jalur online dan dianggap cuti
dan juga tidak dapat ujian. Akan tetapi, secara prakteknya ternyata tetap bisa
dengan dikenakan denda lima puluh ribu rupiah apabila telat bayar uang kuliah.
Sungguh ini tindakan yang tidak produktif dan ini adalah pungli yang
dilegalkan.
Saya
melihat kebijak di UISU dapat berobah-obah apabila itu berkaitan dengan
pemasukan uang. Apakah karena alasan UISU yang katanya koleps keungan? Kenapa
mahasiswa yang ditekan untuk menanggulanginya. Saya pikir ini akibat UISU yang
tidak produktif sehingga tidak dapat menghasilkan dari luar. Dengan terpaksa
yang berada di dalam prangkap (mahasiswa) harus diperas secara halus. Tentunya
pihak yang diberatkan tidak akan mendiamkannya.
Bagaimana
Solusinya?
Tulisan
yang singkat ini tentunya tidak dapat menguraikan permasalahan-permasalahan
UISU secara menyeluruh yang begitu kompleks, begitu juga solusi perbaikannya.
Akan tetapi, sedikit banyaknya harus dibicarakan solusi perbaikannya untuk
menjadi bahan kajian bagi pihak yang tidak alergi dengan kritikan.
Perlu
kiranya menyusun dan menjalan sistem pendidikan yang betul-betul untuk
kepentingan pendidikan dan juga mengevaluasi bagaimana proses pembelajaran di
UISU yang saat ini sangat menjenuhkan. Tentu sejatinya tujuan pendidikan sudah
kita ketahui dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dan Sejatinya perguruan
tinggi harus menjalankan Tridarma Perguruan Tingga (Pendidikan, Penelitian dan
Pengabdian), terkhusus untuk kampus Islam seperti UISU menjadi Caturdharma
(Pendidikan, Penelitian, Pengabdian dan Dakwah Islamiah).
Kampus
UISU harus menjadi kampus yang aktif dan produktif. Mencari pendapatan (inkam)
dari luar kampus, bukannya dari mahasiswanya sendiri. Kampus harus bisa menghasilkan
penemuan-penemuan ilmiah yang dapat menghasilkan keuntungan baik moril maupun
materil. Mahasiswa harus dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, jangan
hanya disuruh untuk belajar pasif (un sich) di ruangan, menghabiskan
mata kuliah kemudian wisuda, alhasilnya pun menjadi robot-robot pekerja.
Tentunya ini berhasil apabila sistem kampusnya berpikiran maju dan ilmiah.
Seruan
untuk kita semua sebagai mahasiswa UISU. Kiranya kita terus memahami fungsi dan
peran kita sebagai mahasiswa. Meningkatkan daya kritis kita terhadap kampus
yang tidak menjalankan peran dan fungsinya sebagai perguruan tinggi. Mahasiswa
sebagai agent of change and agent of control harus dipahami dan
diaplikasikan dalam aktivitas kita sebagai mahasiswa. Pembodohan adalah bentuk
daripada penindasan. Penindasan adalah bentuk dari kezaliman. Wajib hukumnya
untuk memberhentikan kezaliman.
Hal
ini kita lakukan demi perbaikan UISU. Untuk memperbaiki UISU itu bukan hanya
tugas mereka yang menjadi pejabat-pejabat di Kampus UISU. Tapi, seluruh ummat juga
harus ikut karena UISU adalah milik ummat. Terkhususnya dari gerakan mahasiswa
UISU. Sekian!
Wassalamua’alaikum.
Wr.Wb.
*Penulis
adalah mahasiswa UISU Medan Fakultas Hukum.