Senin, 02 Januari 2017

SALAM RINDU KAMPUSKU

Oleh:  Ibnu Arsib Ritonga*
Kampus UISU
Assalamu’alaikum. Wr.Wb.
Puji syukur seraya mengucapkan Alhamdulillah tak henti-hentinya selalu mengiringi nafas kita sebagai mahkluk ciptaan-Nya yang sempurna dibanding makhluknya yang lain. Dengan bukti diberikannya amanah kepada manusia sebagai khalifah fil ard di muka bumi ini. Dan tak lupa pula mari kita kirimkan syahadat kepada Nabi Muhammad SAW. semoga kita mendapat syafa’atnya di hari akhir kelak nanti.
Salam hormat saya kepada seluruh pimpinan birokrasi UISU. Mulai dari Pengurus Yayasan UISU yang kepengurusannya sudah terhitung hari. Salah hormat kepada Pimpinan Rektorat UISU mulai dari Rektor UISU yang dimana pembantu beliau telah berkurang satu yang juga alasannya belum diketahui. Salam hormat juga kepada seluruh birokrasi dekanat ditiap fakultas se-UISU terkhususnya dekan saya di Fakultas Hukum. Kemudian salam hormat juga kepada seluruh bapak-ibu dosen yang telah banyak mengajari kami teori-teori keilmuan. Salam hormat kepada bapak-ibu pegawai-pegawai di UISU yang rela menitiskan keringatnya untuk mensukseskan pendidikan di UISU yang tanpa anda pimpinan-pimpinan UISU tak berarti. Salam hormat kepada pimpinan-pimpinan organisasi mahasiswa intra UISU yang menurut saya sudah mulai peka terhadap keadaan UISU. Salam hormat dan juga salam rindu setinggi-tingginya kepada seluruh mahasiswa UISU yang hari ini masih terus menikmati sistem-sistem dan proses pembelajaran di UISU dan ini menjadi inspirasi utama kenapa tulisan ini muncul. Ingin rasanya berkumpul dengan teman-teman semuanya di jalanan menuntut perbaikan sistem pendidikan di kampus tercinta kita.

Salam rindu...
Jikalau boleh jujur, secara pribadi saya begitu rindu kepada kampus UISU. Itulah kenapa tulisan ini berjudul “Salam Rindu Kampusku”. Sedikit saya jelaskan. Saya sudah lama tidak masuk kampus dan juga tidak ikut mengikuti proses belajar di kampus. Kalau tidak salah kurang lebih sekitar empat bulan. Saya tidak masuk kampus (dicutikan) karena ada peraturan kalau tidak bayar uang kuliah maka akan dicutikan secara otomatis. Kemudian terjadi perubahan lagi telat membayar uang kuliah kemudian dikenakan sanksi lima puluh ribu rupiah, saya lebih memilih cuti secara otomatis. Dengan alasan itulah saya tidak masuk ke kampus tercinta yang sekarang ini saya rindukan suhu konfliknya. Landasan itu pula lah yang menjadikan judul tulisan ini (hanya sekedar judul, isinya yang lebih penting dihayati).
Ada pun esensi atau juga tujuan penulisan ini berawal dari mendengar cerita mahasiswa-mahasiswa UISU yang masih aktif di UISU dan dari hasil perenungan-perenungan tentang kondisi UISU saat ini. Dan juga esensi tulisan ini adalah bentuk kritik konstruktif sambungan dari tulisan sebelumnya yang ditujukan kepada UISU dengan judul tulisan “Surat Cinta Untuk UISU” yang diterbitkan di http://lpmarena.com/2016/08/27/surat-cinta-untuk-uisu/ dan di situs Blog resmi BEM UISU 2016-2017.

Kondisi UISU saat ini
Berbicara kondisi UISU saat ini secara lengkap dan kompleks tentunya saya bukan otoritas yang begitu cocok. Tapi, setidaknya sebagai mahasiswa UISU yang masih terus berbicara tentang kampus UISU dan berinteraksi dengan mahasiswa-mahasiswa UISU sedikit banyaknya saya mendapatkan informasi langsung apa yang mereka rasakan.
Kondisi UISU saat ini tidak jauh berbeda dengan kondisi setelah pertengahan tahun penyatuan UISU. Masalah hilang timbul berganti dan itu sudah hal biasa. Akan tetapi yang kita kesalkan saat ini adalah upaya-upaya perbaikannya masih belum terlihat begitu aktif. Masalah-masalah yang lain belum usai sudah timbul masalah yang lain. Makanya perlu suatu tim atau kelompok yang terus memikirkan solusi-solusi perbaikan akan masalah-masalah yang ada di UISU.
Usai sudah perdebatan akan bagaimana akreditasi di UISU. Sekarang UISU sudah mendapat akreditasi dengan predikat “B”. Sekarang saatnya perlu membuktikan apakah predikat akreditasi itu layak untuk UISU atau tidak, tentunya dalam pertanggungjawabannya. Mahasiswa UISU juga kiranya sebagai agent of change and agent of control harus betul-betul memperhatikan situasi kondisi kampus saat ini. Kita bukan hanya dituntut tamat tapi dituntut juga dengan kualitas akademis yang mumpuni.

UISU Kampus Kontra-Produktif
Sepertinya untuk saat ini, pohon lebih berguna dari UISU. Pohon dalam kesehariannya pasif tapi aktif dan produktif. Pohon tidak bergerak berpindah-pindah dan tidak ada pergeraknya kecuali faktor luar. Namun, dia begitu produktif untuk menghasilkan oksigen yang berguna bagi manusia bahkan mengeluarkan buah yang begitu segar.
Suatu kampus keaktifannya tidak hanya diukur dengan jadwal-jadwal perkuliahan yang setiap hari berlangsung seperti organisasi perusahaan. Keaktifan kampus juga tidak hanya diukur dengan selesainya semester, ujian dan acara wisuda. Kalau begitu adanya, berarti hanya pemenuhan yang normatif (aktif yang kontra-produktif). Kalau kita renungkan kata-kata bijak dari Buya Hamka: “bahwa hidup sekedar hidup, babi di hutan pun hidup. Kalau makan sekedar makan, monyet di hutan pun makan”.
UISU, yang dalam sejarahnya adalah kampus tertua di luar pulau jawa seharusnya dapat memainkan peran yang aktif lagi produktif. Sebagai kampus tentunya berbasis ilmu pengetahuan dengan keilmiahan yang teruji dan mumpuni, mengingingat kampus UISU kampus tertua. Jikalau alasannya baru penyatuan, sampaikan kapan itu menjadi kambing hitam. Kalau alasannya keuangan UISU lagi koleps, untuk apa ada Yayasan sebagai penanggung jawab yang mendirikan UISU.
Saat ini, dapat dikatakan UISU adalah kampus Kontra-Produktif. Perlu dipertanyakan apakah yang telah dihasilkan UISU saat ini? Apakah yang dibuat UISU saat ini? Apa kegiatan-kegiatan produktif kampus UISU saat ini? Adakah penelitian-penelitan yang dilakukan UISU saat ini? Malah yang terjadi adalah penurunan kuantitas mahasiswa di berbagai fakultas yang memungkin akan tutup dan tidak layak lagi menjadi fakultas. Apakah UISU hanya terus memproduk robot-robot yang siap untuk bekerja? Saya pikir sebagai mahasiswa UISU tentu kita tidak mau dijadikan robot atau beo-beo yang pengikut. Atau juga menjadi bebek-bebek yang siap antri berkepanjangan dalam barisan pengangguran dengan label sarjana tanpa skill.

Pungli yang dilegalkan
“Pungutan liar (Pungli) yang dilegalkan”, adalah bahasa yang menurut saya lebih tepat dengan unsur tidak menuduh pada oknum yang membuat. Saya tidak tahu bahkan mayoritas mahasiswa UISU tidak tahu landasan yuridis adanya denda sebanyak lima puluh ribu rupiah ketika terlambat membayar uang kuliah. Kebijak pimpinan UISU awalnya adalah bagi siapa yang telat membayar uang kuliah maka tidak akan dapat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) lewat jalur online dan dianggap cuti dan juga tidak dapat ujian. Akan tetapi, secara prakteknya ternyata tetap bisa dengan dikenakan denda lima puluh ribu rupiah apabila telat bayar uang kuliah. Sungguh ini tindakan yang tidak produktif dan ini adalah pungli yang dilegalkan.
Saya melihat kebijak di UISU dapat berobah-obah apabila itu berkaitan dengan pemasukan uang. Apakah karena alasan UISU yang katanya koleps keungan? Kenapa mahasiswa yang ditekan untuk menanggulanginya. Saya pikir ini akibat UISU yang tidak produktif sehingga tidak dapat menghasilkan dari luar. Dengan terpaksa yang berada di dalam prangkap (mahasiswa) harus diperas secara halus. Tentunya pihak yang diberatkan tidak akan mendiamkannya.
Bagaimana Solusinya?
Tulisan yang singkat ini tentunya tidak dapat menguraikan permasalahan-permasalahan UISU secara menyeluruh yang begitu kompleks, begitu juga solusi perbaikannya. Akan tetapi, sedikit banyaknya harus dibicarakan solusi perbaikannya untuk menjadi bahan kajian bagi pihak yang tidak alergi dengan kritikan.
Perlu kiranya menyusun dan menjalan sistem pendidikan yang betul-betul untuk kepentingan pendidikan dan juga mengevaluasi bagaimana proses pembelajaran di UISU yang saat ini sangat menjenuhkan. Tentu sejatinya tujuan pendidikan sudah kita ketahui dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dan Sejatinya perguruan tinggi harus menjalankan Tridarma Perguruan Tingga (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian), terkhusus untuk kampus Islam seperti UISU menjadi Caturdharma (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian dan Dakwah Islamiah).
Kampus UISU harus menjadi kampus yang aktif dan produktif. Mencari pendapatan (inkam) dari luar kampus, bukannya dari mahasiswanya sendiri. Kampus harus bisa menghasilkan penemuan-penemuan ilmiah yang dapat menghasilkan keuntungan baik moril maupun materil. Mahasiswa harus dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, jangan hanya disuruh untuk belajar pasif (un sich) di ruangan, menghabiskan mata kuliah kemudian wisuda, alhasilnya pun menjadi robot-robot pekerja. Tentunya ini berhasil apabila sistem kampusnya berpikiran maju dan ilmiah.
Seruan untuk kita semua sebagai mahasiswa UISU. Kiranya kita terus memahami fungsi dan peran kita sebagai mahasiswa. Meningkatkan daya kritis kita terhadap kampus yang tidak menjalankan peran dan fungsinya sebagai perguruan tinggi. Mahasiswa sebagai agent of change and agent of control harus dipahami dan diaplikasikan dalam aktivitas kita sebagai mahasiswa. Pembodohan adalah bentuk daripada penindasan. Penindasan adalah bentuk dari kezaliman. Wajib hukumnya untuk memberhentikan kezaliman.
Hal ini kita lakukan demi perbaikan UISU. Untuk memperbaiki UISU itu bukan hanya tugas mereka yang menjadi pejabat-pejabat di Kampus UISU. Tapi, seluruh ummat juga harus ikut karena UISU adalah milik ummat. Terkhususnya dari gerakan mahasiswa UISU. Sekian!
Wassalamua’alaikum. Wr.Wb.


*Penulis adalah mahasiswa UISU Medan Fakultas Hukum.

Unknown

About Unknown

Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Universitas Islam Sumatera Utara Komisariat Pertama Diluar Pulau Jawa

Subscribe to this Blog via Email :